MANOKWARI — Fraksi PDI-Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Manokwari menyampaikan sejumlah catatan dan pertanyaan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2026.
Pemandangan umum tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRK Manokwari, Senin, 29 September 2026. Fraksi PDI-Perjuangan menilai perubahan APBD merupakan instrumen strategis untuk menyesuaikan kebijakan pendapatan dan belanja daerah dengan kondisi terkini serta menjawab kebutuhan masyarakat secara multisektor.
Dalam penyampaiannya, Fraksi PDI-Perjuangan memberikan perhatian khusus terhadap konsistensi data dalam dokumen perubahan APBD. Salah satu sorotan utama berkaitan dengan proyeksi pendapatan transfer dari pemerintah pusat.
Fraksi mencatat adanya perbedaan angka antara dokumen pemerintah daerah dan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA). Pendapatan transfer pemerintah pusat yang disebut turun 8,37 persen, dari Rp1,256 triliun menjadi Rp1,151 triliun, disebut belum konsisten dengan angka yang tercantum dalam KUPA, yakni Rp947,383 miliar. Selisih tersebut mencapai sekitar Rp204,04 miliar.
Atas perbedaan tersebut, Fraksi PDI-Perjuangan meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan secara transparan serta melakukan rekonsiliasi sebelum Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ditetapkan. Menurut fraksi, konsistensi angka pendapatan penting karena berkaitan dengan kapasitas fiskal, struktur belanja, defisit, pembiayaan, dan kesinambungan program pembangunan daerah.
Selain itu, Fraksi PDI-Perjuangan menyoroti penyajian anggaran Otonomi Khusus (Otsus). Dalam dokumen disebutkan adanya penurunan sebesar 24,20 persen, namun angka yang disajikan justru menunjukkan peningkatan dari Rp89,824 miliar menjadi Rp111,563 miliar.
Fraksi meminta pemerintah daerah memberikan klarifikasi mengenai perbedaan antara narasi dan angka tersebut. Secara matematis, fraksi mencatat terdapat peningkatan sekitar Rp21,738 miliar atau 24,20 persen. Fraksi menilai ketepatan penyajian angka merupakan bagian penting dalam proses pengambilan keputusan publik dan penyusunan anggaran daerah.
Dorong Optimalisasi PAD
Dalam pemandangan umumnya, Fraksi PDI-Perjuangan juga memberikan perhatian terhadap optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Fraksi meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil agar bekerja maksimal dalam meningkatkan penerimaan melalui pajak daerah, retribusi daerah, serta pemanfaatan aset daerah oleh pihak ketiga.
Fraksi juga mendorong Bupati Manokwari mengambil langkah konkret melalui kebijakan pajak dan retribusi yang lebih inovatif.
Dalam dokumen pemandangan umum disebutkan bahwa PAD Kabupaten Manokwari semula ditargetkan sebesar Rp161,247 miliar pada APBD 2026 dan dalam perubahan APBD diproyeksikan meningkat menjadi Rp192,600 miliar. Peningkatan tersebut sekitar Rp31,353 miliar atau 19,44 persen.
Fraksi meminta penjelasan mengenai faktor yang mendasari peningkatan tersebut, khususnya apakah berasal dari perluasan basis wajib pajak, peningkatan kepatuhan, optimalisasi penagihan, penyesuaian tarif, atau peningkatan proyeksi penerimaan.
Penurunan Dana Desa Jadi Perhatian
Sorotan berikutnya diarahkan pada penurunan alokasi Dana Desa yang mencapai 46,27 persen. Fraksi PDI-Perjuangan menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius karena berpotensi berkaitan dengan keberlangsungan pembangunan dan pelayanan masyarakat di tingkat kampung/desa.
Dalam dokumen tersebut, alokasi Dana Desa disebut turun dari sekitar Rp109,785 miliar menjadi Rp58,985 miliar atau berkurang sekitar Rp50,8 miliar.
Fraksi meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan komprehensif mengenai penyebab penurunan tersebut sekaligus memastikan bahwa perubahan alokasi tidak mengganggu agenda pembangunan dan pelayanan masyarakat di kampung/desa. Pemerintah daerah juga diminta menjelaskan langkah mitigasi apabila perubahan tersebut merupakan dampak dari kebijakan atau perubahan alokasi pemerintah pusat.
Fraksi Dorong APBD Perubahan Menjawab Kebutuhan Masyarakat
Menutup penyampaian pemandangan umumnya, Fraksi PDI-Perjuangan menyatakan harapan agar Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 nantinya dapat menjadi regulasi yang mampu menjawab kondisi saat ini sekaligus mengantisipasi kebutuhan pembangunan di masa mendatang.
Fraksi menegaskan pentingnya ketelitian, konsistensi, dan transparansi dalam penyusunan dokumen anggaran agar kebijakan yang ditetapkan benar-benar dapat memberikan manfaat serta menjadi solusi atas kondisi dan kebutuhan masyarakat Kabupaten Manokwari.
