
MANOKWARI, 12 Agustus 2026 — Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRK Manokwari memberikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2025.
Pandangan umum tersebut disampaikan Fraksi Gerindra dalam rapat paripurna DPRK Manokwari. Fraksi menilai pertanggungjawaban APBD 2025 harus tidak hanya dilihat dari aspek administrasi dan kepatuhan terhadap ketentuan, tetapi juga dari dampak nyata penggunaan anggaran terhadap kesejahteraan masyarakat.
Fraksi Gerindra mencatat realisasi pendapatan daerah Kabupaten Manokwari sekitar Rp1,366 triliun, yang dinilai lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Kondisi tersebut, menurut Fraksi Gerindra, menunjukkan masih kuatnya ketergantungan fiskal daerah terhadap dana transfer pemerintah pusat.
Sementara itu, kontribusi pajak daerah, retribusi daerah, serta hasil pengelolaan kekayaan daerah dinilai masih rendah terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Fraksi Gerindra mempertanyakan kendala yang dihadapi organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil PAD sehingga belum mampu mempertahankan atau meningkatkan capaian pendapatan. Fraksi juga meminta penjelasan mengenai evaluasi kinerja terhadap OPD yang tidak mencapai target serta kemungkinan adanya kebocoran potensi pajak dan retribusi daerah.
Belanja Rp1,382 Triliun dan Sorotan Penyerapan Anggaran
Selain pendapatan, Fraksi Gerindra menyoroti realisasi belanja daerah yang mencapai sekitar Rp1,382 triliun.
Fraksi meminta Pemerintah Kabupaten Manokwari menjelaskan skema prioritas dan strategi efisiensi belanja agar penurunan pendapatan tidak berdampak terhadap program-program prioritas, terutama program yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Pola penyerapan anggaran yang cenderung menumpuk pada triwulan ketiga dan keempat juga menjadi perhatian. Menurut Fraksi Gerindra, keterlambatan penyerapan anggaran berpotensi menghambat perputaran ekonomi masyarakat yang turut bergantung pada stimulus APBD.
“Pemerintah daerah perlu memastikan belanja dilaksanakan secara tepat waktu, tepat sasaran dan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat,” menjadi salah satu perhatian utama dalam pandangan fraksi tersebut.
SILPA Rp19 Miliar Dinilai sebagai Potensi Pembangunan yang Hilang
Sorotan berikutnya diarahkan terhadap akumulasi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sekitar Rp19 miliar.
Fraksi Gerindra menilai SILPA tersebut tidak semata-mata merupakan angka dalam laporan keuangan, tetapi juga dapat mencerminkan adanya kesempatan pembangunan yang belum dimanfaatkan.
Di tengah kondisi pendapatan daerah yang mengalami penurunan, Fraksi Gerindra mempertanyakan alasan masih terdapat anggaran yang tidak terserap. Pemerintah daerah diminta menjelaskan apakah SILPA tersebut merupakan hasil efisiensi belanja atau justru menunjukkan persoalan dalam perencanaan dan rendahnya kemampuan OPD mengeksekusi program yang telah disepakati.
Pertanggungjawaban APBD Diminta Berorientasi pada Dampak
Fraksi Gerindra menegaskan bahwa akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah tidak cukup hanya diukur melalui kesesuaian administrasi dan opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Fraksi meminta pemerintah menunjukkan dampak nyata atau outcome dari anggaran terhadap kesejahteraan masyarakat. Termasuk di dalamnya penjelasan mengenai program prioritas yang belum mencapai target serta evaluasi terhadap kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan perusahaan daerah, terutama kontribusinya terhadap PAD.
Soroti Rekomendasi BPK yang Belum Tuntas
Fraksi Gerindra juga mempertanyakan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK sejak tahun 2020 hingga pertanggungjawaban APBD 2025.
Fraksi meminta Pemerintah Kabupaten Manokwari menjelaskan alasan masih adanya rekomendasi pemeriksaan yang belum diselesaikan, termasuk temuan yang berkaitan dengan kerugian daerah, kelebihan pembayaran maupun kewajiban pengembalian dana ke kas daerah.
Selain itu, Fraksi Gerindra meminta penjelasan mengenai kendala Inspektorat Daerah dalam mendorong OPD menyelesaikan kewajiban tersebut serta kemungkinan pemberian sanksi administratif bagi OPD yang lalai.
Penyertaan Modal PDAM Jadi Perhatian
Persoalan pelayanan air bersih juga mendapat perhatian khusus Fraksi Gerindra.
Fraksi menyoroti penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Manokwari kepada PDAM Minyei Arfak yang berdasarkan pandangan fraksi mencapai sekitar Rp20,240 miliar pada 2025. Fraksi juga menyinggung kondisi keuangan PDAM serta belum terpenuhinya kebutuhan air bersih bagi masyarakat secara optimal.
Karena itu, pemerintah daerah diminta menyampaikan langkah konkret untuk memperbaiki kinerja PDAM sekaligus memastikan investasi daerah tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Gerindra Dorong Penguatan PAD dan Pengentasan Kemiskinan
Meski menyampaikan sejumlah kritik, Fraksi Gerindra tetap mengapresiasi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Kabupaten Manokwari. Namun, opini tersebut dinilai harus menjadi momentum untuk memperbaiki kualitas perencanaan, pelaksanaan dan pengelolaan anggaran.
Fraksi Gerindra meminta pemerintah daerah lebih serius meningkatkan sumber-sumber pendapatan daerah melalui kebijakan pajak dan retribusi yang lebih inovatif. Selain itu, pemerintah diminta melakukan terobosan nyata dalam pengentasan kemiskinan dan pengurangan angka pengangguran.
Koordinasi dan harmonisasi antar-OPD juga dinilai penting agar program pembangunan lebih terarah pada penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pada akhirnya, Fraksi Gerindra menyatakan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas dan dikritisi lebih lanjut pada tahapan pembahasan berikutnya.
Pandangan umum Fraksi Gerindra tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRK Manokwari pada 12 Agustus 2026, dengan ditandatangani Ketua Fraksi Aswadi, Wakil Ketua Markus Wam, Sekretaris Nari Iwou, serta Anggota Johani Brian Makatita, SE.
