
MANOKWARI — Fraksi Nasional Bersatu DPRK Manokwari menyoroti sejumlah persoalan dalam pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2025. Catatan tersebut disampaikan dalam Pandangan Umum Fraksi terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2025 pada Sidang Paripurna DPRK Manokwari, Rabu (12/8/2026).
Fraksi Nasional Bersatu menegaskan bahwa pertanggungjawaban APBD tidak sekadar merupakan kewajiban administratif pemerintah kepada DPRK, tetapi juga bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat.
“Yang harus kita tanyakan bukan hanya berapa besar anggaran yang dibelanjakan, namun lebih jauh untuk apa uang itu dibelanjakan, apakah sesuai aturan, tepat sasaran, dan yang paling penting apakah masyarakat Manokwari benar-benar merasakan manfaatnya,” tegas Fraksi Nasional Bersatu dalam pandangan umumnya.
PAD Belum Capai Target, Piutang Pajak Tembus Rp50,18 Miliar
Salah satu perhatian utama Fraksi Nasional Bersatu adalah rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dari target pendapatan daerah sekitar Rp1,56 triliun, realisasinya hanya sekitar Rp1,36 triliun. Sementara PAD terealisasi sekitar Rp160 miliar dari target sekitar Rp197 miliar.
Fraksi menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius karena Kabupaten Manokwari tidak dapat terus bergantung pada dana transfer pemerintah pusat.
Lebih lanjut, Fraksi menyoroti piutang pajak daerah yang berdasarkan hasil pemeriksaan BPK mencapai sekitar Rp50,18 miliar dan mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
Fraksi meminta Pemerintah Kabupaten Manokwari memberikan penjelasan konkret mengenai penyebab belum optimalnya penerimaan PAD, termasuk persoalan database wajib pajak, sistem penagihan, penampungan penerimaan maupun pengawasan.
“Fraksi Nasional Bersatu meminta Pemerintah Daerah tidak lagi menjawab persoalan PAD dengan kalimat normatif. Kami meminta data, strategi, target dan batas waktu,” demikian sikap fraksi.
Soroti Belanja Pegawai dan Pertanggungjawaban Belanja
Di sektor belanja, Fraksi Nasional Bersatu menilai tingkat penyerapan anggaran tidak dapat dijadikan satu-satunya indikator keberhasilan APBD. Menurut fraksi, kualitas pelaksanaan program dan manfaat yang diterima masyarakat harus menjadi ukuran utama.
Fraksi juga menyoroti proporsi belanja pegawai yang tercatat sebesar 37 persen dari total belanja daerah. Kondisi tersebut dinilai perlu dievaluasi agar struktur belanja daerah lebih sehat dan memberikan ruang fiskal yang lebih besar untuk pembangunan serta pelayanan publik.
Selain itu, Fraksi mencermati hasil pemeriksaan BPK terkait pertanggungjawaban belanja barang dan jasa. Di antaranya belanja alat tulis kantor yang belum sepenuhnya didukung bukti pertanggungjawaban dan pencatatan barang yang memadai.
Persoalan serupa juga ditemukan pada belanja makanan dan minuman, di mana masih terdapat pertanggungjawaban kegiatan yang belum sepenuhnya didukung dokumen pelaksanaan yang memadai.
Pada belanja modal, BPK menemukan adanya kekurangan volume pada sejumlah pekerjaan fisik. Fraksi menegaskan bahwa pekerjaan yang telah dibayarkan harus sesuai dengan volume, mutu dan spesifikasi sebagaimana tercantum dalam kontrak.
Minta Temuan BPK Segera Ditindaklanjuti
Fraksi Nasional Bersatu juga memberikan perhatian terhadap persoalan SiLPA, utang daerah dan aset. Pembentukan SiLPA diminta dievaluasi secara objektif untuk memastikan apakah terjadi karena efisiensi atau karena program dan kegiatan belum terlaksana secara optimal.
Sementara terkait utang daerah, Fraksi meminta Pemerintah Daerah melakukan rekonsiliasi dan verifikasi menyeluruh agar setiap kewajiban memiliki dasar yang jelas dan dapat diselesaikan sesuai ketentuan.
Dalam pengelolaan aset, Fraksi mendorong inventarisasi secara menyeluruh, kelengkapan dokumen kepemilikan, peningkatan pengamanan serta optimalisasi pemanfaatan aset daerah.
Fraksi juga menekankan pentingnya tindak lanjut terhadap seluruh rekomendasi BPK. Peran Inspektorat dinilai perlu diperkuat, bukan hanya dalam menindaklanjuti temuan, tetapi juga melakukan pencegahan sejak tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban kegiatan.
Pendidikan, Bansos dan Infrastruktur Ikut Disoroti
Dampak APBD terhadap masyarakat menjadi perhatian berikutnya. Dalam bidang pendidikan, Fraksi menyoroti temuan BPK terkait pelaksanaan BOSP dan penyaluran bantuan pendidikan, termasuk adanya bantuan yang disalurkan tidak sesuai waktu yang seharusnya.
Fraksi meminta Pemerintah Daerah memastikan bantuan pendidikan diberikan tepat waktu dan tepat sasaran.
Sementara dalam pengelolaan bantuan sosial, Fraksi menilai validitas dan pemutakhiran data penerima perlu diperkuat agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
Untuk sektor infrastruktur, Fraksi menegaskan pembangunan jalan, jembatan, fasilitas kesehatan, sekolah, air bersih dan fasilitas umum lainnya harus sesuai perencanaan, kontrak, standar kualitas serta memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.
Tetap Dukung Pertanggungjawaban APBD 2025
Berdasarkan berbagai catatan tersebut, Fraksi Nasional Bersatu menyampaikan sejumlah rekomendasi, antara lain optimalisasi PAD, pembenahan pertanggungjawaban belanja, penguatan pengawasan pekerjaan fisik, tindak lanjut atas kekurangan volume pekerjaan, serta penyelesaian seluruh rekomendasi BPK.
Fraksi juga meminta perbaikan penatausahaan dan pengamanan aset, pengelolaan utang secara tertib, penyaluran bantuan pendidikan dan sosial berdasarkan data yang valid, serta penguatan Inspektorat sebagai instrumen pengawasan dan pencegahan.
Meski memberikan sejumlah catatan kritis, Fraksi Nasional Bersatu menyatakan menerima dan mendukung Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas dan diproses sesuai mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan tetap memperhatikan seluruh catatan dan rekomendasi yang telah disampaikan.
Fraksi menegaskan, ukuran keberhasilan pemerintah tidak semata-mata dilihat dari seberapa baik laporan disusun atau seberapa tinggi anggaran terserap, melainkan dari seberapa nyata pembangunan dirasakan dan seberapa besar kontribusinya terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Manokwari.
