MANOKWARI – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Manokwari bersama Pemerintah Kabupaten Manokwari melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna tersebut menjadi bagian penting dalam rangkaian proses penyusunan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sekaligus memperkuat komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam memastikan arah kebijakan anggaran daerah tetap berpihak pada kepentingan masyarakat dan mendukung pencapaian target pembangunan Kabupaten Manokwari.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Manokwari mengajak seluruh jajaran DPRK Manokwari untuk terus menjaga komunikasi dan memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRK dalam menjalankan roda pemerintahan serta pembangunan daerah.
Menurut Bupati, hubungan antara eksekutif dan legislatif tidak boleh hanya dibangun ketika kedua lembaga membahas persoalan anggaran. Hubungan kelembagaan tersebut harus terus diperkuat dalam seluruh proses pembangunan daerah.
“Hubungan antara Eksekutif dan Legislatif tidak boleh hanya dibangun ketika kita membahas anggaran saja. Hubungan ini harus terus diperkuat dalam seluruh proses pembangunan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pengawasan,” ujar Bupati Manokwari.
Bupati menegaskan bahwa komunikasi dan koordinasi yang baik antara Pemerintah Kabupaten Manokwari dan DPRK merupakan modal penting untuk memastikan setiap program dan kebijakan pembangunan dapat berjalan secara efektif, transparan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sinergi tersebut, lanjutnya, juga diperlukan agar berbagai kebijakan yang disusun dan ditetapkan bersama benar-benar berangkat dari kebutuhan dan persoalan yang dihadapi masyarakat Kabupaten Manokwari.
“Setiap kebijakan yang kita ambil harus benar-benar menjawab persoalan masyarakat dan mampu mempercepat pencapaian visi pembangunan daerah. Karena itu, dibutuhkan komunikasi, koordinasi dan sinergi yang kuat antara Pemerintah Daerah dan DPRK,” katanya.
Penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi salah satu wujud komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Manokwari dan DPRK dalam menjalankan fungsi pemerintahan daerah secara sinergis sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing.
Melalui kesepakatan tersebut, diharapkan proses perubahan APBD Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2026 dapat dilaksanakan secara terarah dan tetap memperhatikan prioritas pembangunan daerah, kebutuhan pelayanan publik, serta kepentingan masyarakat.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRK Manokwari atas kerja sama dan komunikasi yang telah terbangun dalam proses pembahasan KUPA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026.
Ia berharap komunikasi dan sinergi yang telah terbangun dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan, tidak hanya dalam pembahasan anggaran, tetapi juga dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Manokwari.
Dengan terbangunnya hubungan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif, Pemerintah Kabupaten Manokwari bersama DPRK diharapkan dapat terus menghadirkan kebijakan pembangunan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, memperkuat kualitas pelayanan publik, serta mendorong percepatan pencapaian visi pembangunan Kabupaten Manokwari.
