19 Tahun Tak Terawasi, Peredaran Minol di Manokwari Kini Resmi Diatur
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com- Setelah hampir dua dekade tanpa pengawasan yang jelas, peredaran minuman beralkohol (minol) di Manokwari kini resmi diatur melalui Peraturan Daerah (Perda) Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol. Pemerintah Kabupaten (Pemkab).
